KETENAGAKERJAAN
1. Penduduk sebagai Sumber Daya dalam
Pembangunan Ekonomi
Penduduk
Indonesia adalah semua
orang yang berdomisili di wilayah geografis RI selama enam bulan atau lebih dan
atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan , tetapi dengan tujuan
untuk menetap.
Dalam
ketenagakerjaan penduduk dikatagorikan menjadi dua, yaitu:
Penduduk usia kerja,
dan penduduk diluar usia kerja . Penduduk usia kerja yaitu mereka yang berusia
15 hingga 65 tahun . pada usia ini mereka dapat melakukan pekerjaan baik
didalam maupun diluar hubungan kerja untuk menghasilkan barang atau jasa .
0 comments:
Post a Comment